SiMantri Pasar: Ketika Teknologi Menjadi Delegasi Kehendak Pelaku Pasar

Foto Website Sosialisasi SNI Indag Jabar

Catatan materi “ SNI Pasar Rakyat 8152:2021 dan Tatakelola Pasar Juara yang Berkelanjutan, disampaikan pada Sosialisasi Sosialisasi Pasar Rakyat menuju Pasar Ber-SNI,  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Bandung, 9-10 Maret 2022

Materi sosialisasi: Ekomadyo (2022) – SNI untuk Pasar Juara (Sosialisasi Indag Jabar)

Ada yang menarik dari refleksi teman-teman dari teknologi informasi ketika membantu membuat SiMantri Pasar: “membuat aplikasi itu muda, rekayasa sosial agar aplikasi ini bisa diimplementasikan secara berlanjut itu lebih rumit”. Meski rumit, namun seru. Belajar dari Pasar Ciborelang di Jatiwangi, Majalengka, SiMantri Pasar menjadi aplikasi yang relevan dengan kondisi sosial di pasar tersebut.

Dalam Actor-Network Theory (ANT), ada 4 tingkat peran teknologi: interfensi, komposisi, pelipatan ruang-waktu, dan delegasi. Artinya, ketika manusia bertindak sesuatu, dan tindakan itu melibatkan manusia lain untuk bertindak sesuatu yang lain, peran teknologi tertinggi adalah sebagai delegasi dari kehendak manusia. Dengan pemahaman ini, maka diharapkan SiMantri Pasar bisa menjadi produk teknologi yang menjadi delegasi dari pedagang dan pengelola pasar.

Dalam kosa kata ANT, istilah “rekayasa sosio-teknis” lebih pas digunakan daripada sekadar “rekayasa sosial”. Artinya, perubahan masyarakat dilakukan lewat penciptaan objek-objek teknis, dan dalam pengertian lebih luas kita sebut sebagai teknologi. Namun sekali lagi, ketika teknologi bisa berperan dalam perubahan masyarakat, maka ia perlu menjadi delegasi dari kehendak manusia itu.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *