Kegiatan Pengabdian Masyarakat merupakan sarana yang juga digunakan untuk meng-himpun pengalaman-pengalaman empiris yang dapat dijadikan sumber pengetahuan. Otonomi daerah membutuhkan pembangunan kepranataan, kapasitas industri konstruksi dan sumberdaya manusia untuk mengelola isu dan permasalahan perumahan permukiman. Agenda pengabdian masyarakat KK-PP diarahkan kepada fokus sebagai berikut:
Kebijakan di bidang Perumahan dan Permukiman
- – Membantu pemerintah pusat (Kementrian Negara Perumahan) dalam melengkapi kebijakan di bidang pengadaan perumahan
- – Membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan operasional di bidang perumahan dan permukiman
- – Membantu pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja program-program di bidang perumahan dan permukiman
Perencanaan Strategis Bidang Perymahan Permukiman di Daerah
- – Membantu daerah yang membutuhkan perencanaan strategis perumahan
- – Membantu pemerintah daerah dalam menyusun rencana program pengembangan perumahan dan permukiman di daerah
- – Membantu daerah dalam mengembangkan tenaga fasilitator dibidang community development dan development consultant
- – Membantu daerah dalam perencanaan strategis bagi pengembangan perumahan baru dan perbaikan lingkungan perumahan.
Pengembangan Sumberdaya Manusia di Daerah
- – Menyelenggarakan program studi setingkat S1 dan S2 Manajemen Pembangunan Perdesaan bagi para staf pemerintah daerah di Indonesia
- – Melakukan pelatihan di bidang penyusunan kebijakan PP bagi pemerintah daerah
- – Melakukan pelatihan dalam perencanaan penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan perbaikan lingkungan perumahan kumuh
- – Menyelenggarakan pelatihan bagi fasilitator dan konsultan di bidang pembangunan dan perbaikan lingkungan dan permukiman berbasis masyarakat.
- – Membina pengadaan perumahan melalui koperasi di daerah